Rabu, 14 Februari 2018 14:51 WIB

Polda Metro Jaya Menepis Tuduhan Hilangnya BAP Novel Baswedan

Editor : Amri Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya menepis tuduhan hilangnya berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik KPK Novel Baswedan di kasus teror air keras. Polisi memastikan BAP tersebut masih ada dan tersimpan rapi.

Argo mengatakan, BAP merupakan arsip negara yang terjaga kerahasiannya. Polisi akan menjaga dokumen rahasia tersebut.

“Kami tegaskan kembali, BAP Novel masih ada dan kami jaga karena ini adalah arsip negara,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu, 14/2/2018.

Lanjut Argo “BAP itu arsip negara, ada aturannya. Tidak semua orang bisa membawa berita acara di situ,” ucapnya.

Sebuah berita acara baru bisa dilihat ketika kasusnya sudah memasuki persidangan.

“Kalau misalnya nanti orang lain mau lihat secara utuh nanti dilihat di sidang pengadilan, bisa lihat saksi siapa, saksi ahli siapa dan lain-lain,” jelasnya.

Kombes Pol Argo juga membantah adanya keterangan Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala yang menyebutkan bahwa BAP Novel hanya 2-3 lembar saja. Hanya saja, Argo tidak menyebutkan apa saja keterangan yang disampaikan Novel dalam BAP tersebut.

“Lebih dari itu, ada sekitar 9 lembar,” ucapnya.

Untuk memastikan bahwa BAP Novel masih tersimpan di arsip kepolisian, Argo menunjukkan foto BAP tersebut. Sekilas, terlihat ada 9 lembar BAP yang diparaf di setiap pojok kanan bawah di setiap halamannya.

Tampak juga stempel Kedutaan Besar RI di Singapura pojok kanan halaman pertama BAP. BAP tersebut tampak belum dicover, hanya disteples di pojok kiri. Namun tidak terlihat apa isi BAP dari foto tersebut.


0 Komentar