Selasa, 13 Februari 2018 14:42 WIB

KPK Siapkan Strategi untuk Panggil Gubernur Jambi

Editor : Yusuf Ibrahim
Gubernur Jambi, Zumi Zola. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- KPK tengah menyiapkan strategi untuk memanggil Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Pemanggilan Zumi nantinya dilayangkan terkait statusnya sebagai tersangka kasus gratifikasi terkait proyek di Jambi.

"Ya itu kalau agendanya, penyidik, kan mereka punya strategi, punya rencana (terkait pemanggilan Zumi Zola)," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

"Aku kan ndak boleh ikut campur. Kita monitor aja nanti," imbuhnya.
 

Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka KPK sejak 24 Januari 2018 dari pengembangan perkara OTT (operasi tangkap tangan) yang menjerat Plt Sekda Provinsi Jambi nonaktif Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan, Asisten Daerah III Provinsi Jambi nonaktif Saifudin, serta seorang anggota DPRD Supriono.

OTT itu terkait dugaan adanya 'duit ketok' yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018. Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. Total, ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.

Sementara itu, dari pengembangan perkara, Zumi diduga menerima duit gratifikasi bersama Arfan terkait proyek-proyek di Jambi sebesar Rp 6 miliar. 

Diduga, ada irisan uang dugaan penerimaan Zumi dan Arfan dengan 'duit ketok' ke anggota DPRD Jambi. KPK juga tengah membuktikan keterlibatan Zumi dalam pemberian suap.(exe/ist)


0 Komentar