Kamis, 08 Februari 2018 15:02 WIB

Sandiaga: Terapkan Sistem Penentuan Harga ERP di Jakarta Tahun Depan

Editor : Amri Syahputra

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, telah memastikan pada hari Kamis bahwa pemerintah kota akan menerapkan sistem penentuan harga jalan elektronik (ERP) tahun depan.

"Saat ini proyek sedang dalam tahap tender, jadi kami berencana untuk menerapkannya pada tahun 2019," kata Sandiaga di Balaikota Kamis, 9/2/2018.

Dia menambahkan bahwa dua perusahaan di Swedia dan Austria telah menyatakan minat mereka untuk mengikuti tender proyek di Jakarta. Para duta besar dari kedua negara juga bertemu dengan Sandiaga pada hari Kamis untuk membahas masalah tersebut.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, namun tender tersebut akan diumumkan pada bulan Oktober tahun ini.

Enterprise Resource Planning (ERP) akan diaplikasikan dari Jl. Sudirman ke Jl. Medan Merdeka Barat sesuai dengan implementasi dua tahap, bersamaan dengan penyesuaian untuk mengakomodasi pembukaan MRT Jakarta pada bulan Maret 2019.

Pada tahap pertama, ERP akan dipasang di Jl. Sudirman dari lingkaran lalu lintas Senayan ke lingkaran lalu lintas Hotel Indonesia (Bundaran HI).

"Tahap kedua akan dari Bundaran HI ke Jl. Medan Merdeka Barat. Kami memproyeksikan pelaksanaannya akan dimulai pada bulan Oktober, karena membutuhkan waktu 10 sampai 12 bulan untuk menginstal (ERP), "kata Andri


0 Komentar