Sabtu, 20 Januari 2018 16:53 WIB

Polisi Bekasi Tangkap Tersangka Pelaku Kekerasan Seksual

Editor : Amri Syahputra

Bekasi, Tigapilarnews.com - Polisi Bekasi di Jawa Barat telah menangkap seorang tersangka pelaku kekerasan seksual setelah melakukan pengejaran selama tiga bulan.

Tersangka, seorang guru studi agama di sebuah sekolah swasta, ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Pekayon, Bekasi, pada 12 Januari, saat mencoba melarikan diri ke Lampung.

"Dia ditangkap tanpa perlawanan," Kapolda Bekasi Sr. Comr. Indarto mengatakan pada hari Sabtu.

Menurut sebuah laporan polisi, tersangka berusia 23 tahun itu secara seksual menyalahgunakan tiga siswa dalam tiga kesempatan terpisah saat mereka tidur. Dari tiga tersangka korban, semuanya adalah laki-laki, yang berusia 12 dan dua berusia 13 tahun.

Siswa terakhir yang dilecehkan mengatakan bahwa dia terbangun oleh sentuhan tersangka namun pura-pura tidur karena dia takut. Dia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke guru lain keesokan harinya.

"Guru mengajukan sebuah laporan pada bulan November, namun kami tidak dapat menemukan tersangka saat kami mencarinya di rumah kontrakannya," kata Indarto, menambahkan bahwa polisi mencari tersangka di rumah kerabatnya di Bogor, Jawa Barat, faedah.

Tersangka akan dikenai sanksi hukum. No. 23/2012 tentang perlindungan anak, yang dikenai hukuman penjara maksimal 15 tahun.


0 Komentar