Rabu, 17 Januari 2018 16:25 WIB

Polres Bojonegoro Lakukan Razia Miras, Puluhan Botol Berhasil Diamankan

Editor : Amri Syahputra

Bojonegoro, Tigapilarnews.com - Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus pabrik pembuatan minuman keras (Miras) dengan barang bukti ribuan liter miras, namun peredarannya masih tinggi di wilayah Bojonegoro. Oleh sebab itu, Polres Bojonegoro terus melaksanakan penertiban penjualan minuman keras.

Razia miras dipimpin langsung oleh WakaPolres Bojonegoro, Sat Sabhara Polres Bojonegoro bersama SiePropam Polres Bojonegoro. Razia miras dimulai dari sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras. Diantaranya di warung milik Sdr.SY (39th) dan warung milik Sdr. AH (35th) keduanya warga Kelurahan Banjarjo Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro.

“Malam ini, kita sisir 2 warung yang kita duga menjual miras di sekitar Banjarjo”, terang WakaPolres Bojonegoro Kompol Dodon Priyambodo, SH., SIK., M.Si
 
Dari kedua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras. Diantaranya 31 botol Anggur, 12 Botol Vidka yang diamankan dari warung Sdr.SY serta 42 botol arak dari warung Sdr. AH. Barang bukti yang ada di lokasi, langsung diamankan oleh petugas untuk di musnahkan.

“Alhamdullilah, kita berhasil menyita puluhan botol miras. Barang bukti kami sita untuk dimusnahkan dan penjual kita proses Tipiring”, ucapnya.

Selain itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Bojonegoro untuk menjauhi Minuman Keras dan Narkoba. Karena kedua hal tersebut mampu memberikan dampak situasi Kamtibmas yang kurang kondusif. Masyarakat juga dapat menyampaikan kepada Bhabinkamtibmasnya bila disekitar tempat tinggalnya ada peredaran minuman keras.

“Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat agar menjauhi miras dan narkoba. Sampaikan kepada kami bila ada peredaran miras dan narkoba”, ucap WakaPolres Bojonegoro.


0 Komentar