Rabu, 17 Januari 2018 09:57 WIB

Presiden Melantik Idrus Marham, Moeldoko, Agum Gumelar, dan KSAU Baru

Editor : Rajaman
Pelantikan Pejabat Negara di Istana Negara (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Presiden Joko Widodo pada Rabu (17/1/2018) pagi, melantik  sejumlah pejabat negara di Istana Negara, Jakarta.

Pejabat negara  pertama yang dilantik Presiden adalah kalangan menteri dan setingkat menteri.

Presiden melantik politisi Partai Golkar Idrus Marham sebagai Menteri Sosial. Idrus menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang saat ini berstatus sebagai calon gubernur dalam kontestasi Pilkada Jawa Timur 2018.

Saat ini, Idrus Marham diketahui masih menjabat Sekretaris Jenderal Partai Golkar.

Pelantikan Idrus didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 10p Tahun 2018 tentang Pengangkatan sebagai Menteri Sosial.

Presiden Jokowi juga melantik Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai Kepala Kantor Staf Presiden menggantikan Teten Masduki.

Pelantikan Moeldoko didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 11p Tahun 2018 tentang Pengangkatan Kepala Kantor Staf Presiden.

Selain itu, Presiden Jokowi melantik Agum Gumelar sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Agum dilantik untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Hasyim Muzadi yang tutup usia beberapa waktu lalu.

Pelantikan Agum didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 12p Tahun 2018 tentang Pengangkatan Anggota Wantimpres.

Surat Keppres pelantikan ketiga pejabat negara di atas dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Sekretariat Negara Cecep Setiawan.

Pejabat negara kedua yang dilantik Presiden, yakni Kepala Staf TNI Angkatan Udara.

Presiden Jokowi melantik Marsekal Madya TNI Yuyu Sutisna menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Udara.

Diketahui, selepas Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Jokowi, jabatan Kepala Staf TNI Angkatan Udara mengalami kekosongan.

Presiden sekaligus menaikkan pangkat Yuyu dari Marsekal Madya menjadi Marsekal TNI melalui prosesi penyematan pangkat di pundak.

Pelantikan Yuyu didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 2TNI Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAU.

Surat keppres pelantikan Yuyu dibacakan oleh Sekretaris Militer Marsda TNI Trisno Hendradi.

Prosesi pelantikan keempat pejabat negara tersebut adalah dengan mengucapkan sumpah jabatan didampingi rohaniwan yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.

Terakhir, Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta tamu undangan memberikan selamat kepada pejabat negara yang baru dilantik.


0 Komentar