Kamis, 11 Januari 2018 10:37 WIB

Berita HOAX Razia STNK Dengan Biaya Parkir 400 Ribu Perhari

Editor : Amri Syahputra

Surakarta, Tigapilarnews.com -  Beredar di masyarakat, tentang adanya kegiataan Razia STNK yang dimulai pada hari, Kamis, 11/01/2018 dengan sasaran, kendaraan bermotor yang lebih dari 3  tahun mati pajak, kemudian akan dikandangkan dengan denda 400 ribu perhari.

Dengan cepat berita tersebut ditepis Mabes Polri, dengan mengeluarkan himbauan bahwa berita tersebut HOAX. Jajaran Polresta Surakarta pun tidak tinggal diam, Kapolresta Surakarta, melalui Kasatlantas Polresta Surakarta Komisaris Polisi Imam Safi'i, S.Ik., M.Si. menyampaikan bahwa "berita yang beredar di masyarakat, tentang Razia Kendaraan Bermotor yang terlambat pajak, kemudian dikandangkkan motor nya dengan biaya parkir 400 ribu perhari, itu HOAX. Karena kami telah menerima tembusan himbauan dari Mabes Polri, tentang berita tersebut. Jadi masyarakat jangan mudah percaya dengan berita itu ya, itu berita HOAX ".

Kompol Imam Safi'i mengharapkan, supaya warga yang sudah mengetahui berita HOAX ini untuk bisa menyampaikan kepada masyarakat yang lain, yang belum tahu, supaya masyarakat tidak membesar-besarkan berita tersebut.


0 Komentar