Rabu, 27 Desember 2017 12:46 WIB

Golkar Perbarui Surat Rekomendasi Khofifah-Emil

Editor : Yusuf Ibrahim
Pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menyiapkan pembaruan surat rekomendasi pengusungan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018.

"Kami siapkan yang baru karena surat yang pertama dikeluarkan masih ditandatangani Plt Ketua Umum Idrus Marham dan Wasekjen," kata Ketua DPP Golkar Zainuddin Amali kepada wartawan di Surabaya, Rabu (27/12/2017).

Ia menjelaskan bahwa menurut ketentuan surat rekomendasi partai untuk pendaftaran pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum mesti ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris jenderal yang diakui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Karena Golkar baru saja melakukan Musyawarah Nasional Luar Biasa yang memilih Airlangga Hartarto sebagai ketua umum partai yang baru, ia melanjutkan, maka surat rekomendasi pengusungan Khofifah-Emil untuk Pilkada Jawa Timur 2018 mesti diperbarui.

"Isinya sama dan pasangan diusung juga tetap, Khofifah-Emil. Yang berbeda hanya tanda tangan, sekarang Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Idrus Marham. Sehingga kami tegaskan, tak ada evaluasi untuk pasangan di Pilkada Jatim," kata Zainuddin.

Selanjutnya, menurut dia, mesin partai di 38 kabupaten/kota akan bergerak untuk mengupayakan kemenangan pasangan Khofifah-Emil dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

Ketua Komisi II DPR RI membantah partainya terlambat memanasi mesin partai dan kalah aktif dibandingkan sekutunya, Partai Demokrat, yang telah lebih dulu melakukan konsolidasi dan memasang baliho dukungan di mana-mana.

"Harapannya, setelah tahun baru ini semua berjalan kencang, termasuk tim koalisi juga segera dikoordinasikan. Apalagi nama Khofifah-Emil ini secara ketokohan dan figur sudah diketahui publik," kata mantan Ketua DPD I Golkar Jawa Timur itu.(ant)


0 Komentar