Selasa, 05 Desember 2017 21:33 WIB

Marsekal Hadi Diminta Mutakhirkan Pesawat Tempur

Editor : Yusuf Ibrahim
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, menyarankan Marsekal Hadi Tjahjanto--jika telah ditetapkan menjadi Panglima TNI--harus memprioritaskan program modernisasi Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) khususnya pesawat tempur.

"Saya sebagai Pimpinan DPR berpesan, tolong lakukan modernisasi pesawat tempur, apalagi Marsekal Hadi menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Udara sebelum dicalonkan sebagai Panglima TNI," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (05/12/2017).

Dia menilai pesawat tempur yang dimiliki Indonesia sudah banyak yang tua sehingga modernisasi menjadi langkah pertama yang harus dilakukan Hadi ketika menjabat Panglima TNI.

Menurut dia, DPR pasti akan mendukung modernisasi kelengkapan dan kecanggihan pesawat tempur Indonesia karena wilayah udara Indonesia menjadi titik penting pertahanan.

"Wilayah udara Indonesia mulai dari Sabang hingga Merauke sangat luas, kalau kita hanya menguasai Riau sebagai pangkalan militer, maka seluruh wilayah Indonesia belum tercakup," ujarnya.

Wakil Ketua Umum DPP PAN itu juga mengapresiasi adanya unsur peralihan dari matra Angkatan Darat yang sudah dua kali menjadi Panglima TNI lalu saat ini matra Angkatan Udara.

Dia menilai Presiden Joko Widodo mengerti profesionalisme, tanggung jawab, loyalitas, dan kepiawaian Panglima TNI dalam bertugas.

"Presiden yang lebih mengenal Pak Hadi sebagai mantan Kepala Pangkalan Udara Adi Sumarmo di Solo. Artinya pada saat beliau menjabat Walikota, paham betul bagaimana dengan tanggung jawab dari sekup yang kecil, sampai sekup yang besar sampai ke Irjen Kemenhan," katanya.

Taufik Kurniawan menilai sosok calon Panglima TNI memang harus dekat dengan Presiden sehingga bisa bertindak cepat ketika dibutuhkan daripada sekedar formalitas. 

Dia menilai hubungan yang dibangun Panglima TNI dengan Presiden tidak hanya sekedar formalitas, namun harus ada kedekatan emosional.

"Kalau sudah hak prerogatif Presiden artinya itu adalah kewenangan penuh dalam konteks Presiden memiliki fungsi `user` sebagai kepala negara," katanya.

Sebelumnya, Komisi I DPR memastikan akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI pada Rabu (6/12), setelah diputuskan dalam Rapat Internal Komisi I DPR pada Selasa (5/12) siang.

"Kami baru saja selesai rapat Komisi I DPR dan disepakati bahwa besok dilakukan uji kelayakan dan kepatutan mulai pukul 10.00 WIB," kata Wakil Ketua Komisi I DPR TB. Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan pukul 10.00 WIB dimulai prosesnya dengan dilakukan pemeriksaan administrasi calon Panglima TNI lalu pukul 10.45 WIB baru dimulai uji kelayakan dan kepatutan.

Menurut dia, uji kelayakan tersebut akan dilakukan secara terbuka ketika pemaparan visi-misi namun saat pendalaman akan dilakukan tertutup karena kemungkinan banyak hal yang sifatnya rahasia.(ant)


0 Komentar