Rabu, 29 November 2017 20:46 WIB

Polda Tangkap Penjual Senpi ke dr Helmy

Editor : Amri Syahputra
Kasubdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan (ist)Kasubdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Jatanras Polda Metro Jaya menangkap dua penjual senjata api ilegal ke dokter Ryan Helmi, yang berinisial R dan Sonny alias S. Senjata itu digunakan dokter Helmi untuk membunuh istrinya sendiri, dokter Letty Sultri di Klinik Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, R ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (28/11) kemarin. Dari R polisi akhirnya menangkap S di Surabaya, Jawa Timur.

"Yang di Surabaya sudah kita amankan juga, sementara proses penggeledahan dulu di Surabaya. R tadi malam (penangkapannya) sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Hendy saat dikonfirmasi, Rabu (29/11).

Kepada petugas, R mengaku hanya sebagai perantara dan ia menjual senpi jenis revolver itu setelah membeli dari S dengan harga Rp 10 juta. Selanjutnya, senpi tersebut dijual ke dokter Helmi senilai Rp 25 juta.

"Kalau S kami duga dia lah orang terakhir yang mana produksi senjata rakitan," kata Hendy. 

Saat ini, kedua penjual tersebut masih diinterogasi di Surabaya, Jawa Timur. "Rencananya keduanya akan dibawa ke Jakarta sore ini kita berangkatkan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Helmi menembak mati istrinya Letty di Azzahra Medical Center Cawang Jakarta Timur, Kamis (9/11) siang. Kepolisian menduga Helmi menembak mati istrinya lantaran persoalan rumah tangga dan enggan bercerai. (mdk)


0 Komentar