Kamis, 23 November 2017 11:50 WIB

Malang Kekurangan 5.000 PNS

Editor : Yusuf Ibrahim
Bupati Malang, Rendra Kresna. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Bupati Malang, Rendra Kresna, mengemukakan saat ini Kabupaten Malang masih kekurangan sekitar 5.000 pegawai negeri sipil (PNS) yang ditempatkan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkab setempat.

"Kekurangan PNS hingga mencapai 5.000 itu disebabkan berbagai hal, di antaranya jumlah penerimaan PNS tidak sebanding dengan yang pensiun, sehingga dari tahun ke tahun kekurangan PNS di lingkungan Pemkab Malang terus bertambah," katanya di sela apel dan penyerahan SK bagi PNS yang pensiun di Pendopo Agung Kabupaten Malang di malang, Jawa Tmur, Kamis (23/11/2017).

Ia mengaku untuk memenuhi kebutuhan pegawai berstatus PNS tersebut, pihaknya sudah mengajukan usulan rekrutmen (penerimaan) PNS ke Pemerintah Pusat, namun sampai saat ini belum ada keputusan (persetujuan)untuk penerimaan CPNS tersebut.

Menurut Ketua DPW Partai NasDem Jatim itu, pihaknya sampai sekarang masih menunggu disetujuinya usulan pemenuhan kebutuhan PNS tersebut oleh Pemerintah Pusat. Sebenarnya rasio perbandingan jumlah PNS dengan jumlah penduduk paling tidak 1 : 50, artinya satu PNS melayani 50 warga.

Akan tetapi, lanjutnya, yang terjadi di lingkungan Pemkab Malang sekarang ini satu PNS harus melayani sekitar 400 warga. Sehingga, menjadi beban berat bagi PNS Pemkab Malang dalam optimalisasi pelayanan kepada publik.

Namun demikian, kata Rendra, para PNS tetap dituntut untuk selalu bekerja optimal dalam melayani masyarakat sebagai tugas utama dalam kondisi apapun.

Oleh kaena itu, Pemkab Malang pun terus berusaha optimal memanfaatkan teknologi informasi yang ada untuk mengatasi keterbatasan SDM dalam pemberian pelayanan terbaik pada masyarakat.

Memang, kata Rendra, dalam rekrutmen PNS baru, Pemerintah Pusat juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah karena apabila rekrutmen PNS dilakukan tanpa mempertimbangkan keuangan daerah dikhawatirkan akan menganggu anggaran di pos-pos OPD, terutama untuk layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

"Kami akan terima berapapun kuota penerimaan PNS baru yang disetujui Pemerintah Pusat, meskipun usulan yang kami ajukan mencapai 5.000 PNS. Harapan kami dalam waktu dekat ini juga sudah ada penerimaan CPNS agar secara bertahap kebutuhan PNS di Pemkab Malang sedikit teratasi," ujarnya.(ant)


0 Komentar