Selasa, 21 November 2017 19:36 WIB

Polres Jakpus Tangkap Dua Pengedar Ganja

Editor : Amri Syahputra
Kapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijanarko merilis penangkapan dua bandar ganja (Foto: Amet)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dua bandar ganja jaringan Aceh-Jakarta diringkus di wilayah Jakarta Timur. Keduanya bernama Tinus Tambayong (57) dan Asran (51).

Hal itu disampaikan Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Suyudi Ario Seto. Kata dia, keduanya memasok 66 kilogram (kg) ganja kering ke Jakarta.

"Modus pengedaran ganja kedua pelaku ini menargetkan kawasan padat tawuran Menteng Tenggul‎un, Jakarta Pusat," ujar Suyudi di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2017).

Peredaran ganja berhasil terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat.

"Kami langsung menggerebek sebuah rumah milik UD di wilayah Menteng Tenggulun, dan kami dapatkan perempuan berinisial IT. Saat diperiksa, dia mengaku dapat narkoba dari salah satu pelaku, Tinus Tambayong," tuturnya.

Menurut Suyudi, pelaku ‎Tinus ditangkap di wilayah Utan Kayu dengan barang bukti empat kardus besar berisi 52 bal narkoba jenis ganja dengan total 52,61 kilogram.

"Pelaku Tinus ini dapat ganja itu dari Asran di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Kami langsung menangkap Arsan dengan menyita satu kardus ganja dengan berat 14 kilogram," ungkapnya.

Suyudi mengimbau kepada anak-anak remaja agar tidak mencoba-coba dan orang tua juga harus membentengi anaknya agar tidak terjebak dalam pusaran barang haram itu. Ia tambahkan bahwa penangkapan kedua pelaku tersebut, bisa menyelamatkan nyawa ribuan orang.

"Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan 20 tahun," pungkasnya. (snd)


0 Komentar