Kamis, 16 November 2017 06:30 WIB

Golkar: Kasus Novanto Tak Terkait Partai

Editor : Rajaman
Agus Gumiwang (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Fraksi Partai Golkar DPR RI menegaskan jika kasus korupsi yang saat ini menimpa Ketua DPR Setya Novanto tidak ada kaitannya baik di partai maupun fraksi.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengeluarkan pernyataan tertulis menyusul menghilangnya Setya Novanto usai para penyidik mendatangi rumahnya. KPK menyatakan sudah menerbitkan surat penangkapan terhadap Novanto.

"Fraksi Partai Golkar DPR RI tetap menjalankan tugas kenegaraannya dengan baik sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan tetap solid serta menjaga kekompakannya untuk bekerja sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat," kata Agus dalam keterangan pers, Kamis (16/11/2017).

Fraksi Golkar DPR berharap agar DPP Golkar segera mencari solusi terbaik dalam hal organisasi kepartaian akibat permasalahan hukum yang dihadapi oleh sang Ketum. Agus memastikan fraksi Golkar di DPR akan terus melakukan komunikasi dengan DPP.

"Fraksi Partai Golkar DPR RI berpandangan bahwa kasus yang dihadapi oleh Pak Setya Novanto tidak dikaitkan dengan Partai Golkar dan Fraksi Partai Golkar, dan menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Hukum Pak Novanto untuk menangani. Fraksi Partai Golkar menghormati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," tuturnya.

Agus menyatakan Fraksi Golkar berharap peristiwa hukum Novanto dapat diselesaikan dengan sebaik-baikya. Fraksi Golkar meyakinu Novanto akan kooperatif seperti yang juga telah diimbau oleh KPK.

"Fraksi Partai Golkar DPR RI berharap agar peristiwa hukum yang menimpa Pak Novanto agar segera dan secepat mungkin selesai dengan sebaik-baiknya. Kami percaya bahwa Pak Setya Novanto akan bersikap koorporatif dan dapat bekerja sama dengan penegak hukum dalam menjalani kasus hukum yang dihadapinya," urai Agus.

Seperti diketahui, penyidik KPK mendatangi rumah Novanto yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP di Jl Wijaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017) malam. Namun hingga saat ini keberadaan Novanto belum diketahui.

KPK sudah menerbitkan surat penangkapan terhadap Novanto. Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polri untuk mempertimbangkan penerbitan Surat daftar pencarian orang (DPO) untuk ketua DPR itu.

"Sampai tengah malam ini tim masih di lapangan, pencarian masih dilakukan. Kalau belum ditemukam, kami mempertimbangkan lebih lanjut dan koordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO," ujar Febri. 


0 Komentar