Jumat, 10 November 2017 06:18 WIB

DPR Minta TNI-Polri Bebaskan 1.300 Warga Papua yang Disandera

Editor : Rajaman

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi I DPR meminta kepada TNI untuk bekerjasama Polri membebaskan 1.300 warga Papua yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di dua desa di Mimika, Papua.

"Saya meminta kepada TNI dan Polri untuk membebaskan 1.300 warga Papua yang saat ini dalam keadaan tersandera oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka. TNI atau Polri harus segera mengambil langkah-langkah antisipasif untuk menghindari meluasnya dampak penyanderaan warga Papua oleh kelompok bersenjata," tutur Anggota Komisi I Dave Akbarsyah Laksono dalam keterangan pers, Jumat (10/11/2017).

Disisi lain, Politikus Partai Golkar ini berharap pemerintah dapat menyoroti peristiwa tersebut dengan segera melaksanakan program percepatan pembangunan Papua. Ia menuturkan warga Papua saat ini tidak hanya membutuhkan keamanan, tapi juga kesejahteraan.

"Saya meminta kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melihat tragedi penyanderaan 1.300 warga Papua ini agar segera melaksanakan program percepatan pembangunan Papua dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Masyarakat Papua saat ini membutuhkan keamanan, tetapi juga membutuhkan kesejahteraan," ujarnya.

Sebelumnya, TNI bersama Polri akan membentuk tim gabungan untuk membebaskan para sandera. Hingga saat ini, TNI masih melakukan pengintaian terhadap KKB. 

"Nanti tim gabungan dibentuk, Polri tugasnya bagaimana, TNI bagaimana yang masuk ke dalam. Tentunya itu bersenjata, indikasi OPM. Dari TNI ke depan akan dibentuk oleh Pangdam dan Kapolda di sana," ujar Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Mabes TNI, Cilangkap, Jaktim, Kamis (9/11/2017). 


0 Komentar