Selasa, 07 November 2017 21:05 WIB

Densus 88 Cokok Pemuda di bekasi

Editor : Amri Syahputra
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri. (foto istimewa)

BEKASI, Tigapilarnews.com - Densus 88 menangkap seorang pria di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat Senin (6/11) sore. 

"Kejadiannya sore sekira pukul 15.30 WIB. Satu penghuni kontrakan saya dibawa oleh tiga orang tak dikenal. Tapi setelah kejadian itu, malamnya banyak polisi dan TNI yang datang ke sini," kata pemilik kontrakan, Junaedi di Bekasi, Selasa (7/11/2017).

Junaedi menjelaskan jika pria yang ditangkap tersebut berinisial RA. RA sendiri dikabarkan baru lima hari berada di rumah tersebut. 

"Dia tinggal bersama dengan istri dan dua anaknya masing-masing berusia sekitar 10 tahun, dan 2 tahun," jelasnya
 
RA diketahui warga setempat memenuhi kebutuhan hariannya sebagai penjual asinan keliling di kampung tersebut.

Hingga berita ini dibuat, belum ada klarifikasi resmi dari instansi terkait atas kejadian itu. (ist)


0 Komentar