Sabtu, 04 November 2017 10:57 WIB

NasDem Minta Menteri Susi Cabut Larangan Cantrang

Editor : Rajaman
Ilustrasi nelayan. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar segera mencabut larangan cantrang karena berdampak pada para nelayan yang tidak bisa melaut. Atau minimal menunda keputusan larangan penggunaan cantrang sampai proses alih teknologi berjalan lancar dengan mencarikan jalan keluarnya.

"Hal ini dilakukan dengan memberikan program padat karyawan kepada nelayan, agar kondisi sosial ekonomi mereka tidak terganggu akibat program alih teknologi penangkapan ikan tersebut," kata Irma dalam keterangan pers, Sabtu (4/11/2017).

Sebelumnya, Menteri Susi telah menerbitkan Surat Edaran 72/MEN-KP/II/2016 tentang Pembatasan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Cantrang di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia.

KKP juga telah mengundangkan Peraturan Menteri KKP 2/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela _(Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets). Alasan dari penerapan aturan adalah alat tangkap tersebut termasuk yang dapat merusak habitat ikan. Dalam surat edaran disebutkan bahwa nelayan wajib mengganti cantrang dengan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan demi kelangsungan sumber daya ikan.

Irma menjelaskan, di satu sisi Menteri Susi ingin menjaga habitat laut Indonesia agar kasus laut Arab yang dieksploitasi besar-besaran dan berdampak habisnya ikan tidak terjadi di Indonesia. Namun, kasus tersebut tidak bisa serta merta dijadikan pijakan pengambilan keputusan tanpa lebih dulu melalukan mitigasi yang komprehensif, baik terhadap dampak lingkungan jangka panjang maupun dampak sosial dan ekonomi nelayan Indonesia. 

"Program pemerintah jangka panjang harus juga mengedepankan solusi jangka pendeknya. Tidak boleh menafikan risiko jangka pendek terhadap kondisi sosial ekonomi nelayan Indonesia yang berjumlah lebih dari lima juta jiwa," papar Irma.

Dia mewanti-wanti Menteri Susi agar melakukan tiga hal terkait penerapan program jangka panjang menjaga habitat laut dengan melarang nelayan menggunakan cantrang. Pertama, nelayan harus diberikan pendampingan dan bantuan modal ringan ke untuk mengganti alat tangkap cantrang ke alat tangkap yang ramah lingkungan. Kedua, nelayan diberikan waktu untuk tahap peralihan langkah demi langkah sehingga tidak mengganggu kesejahteraan mereka. 

Terakhir pemerintah harus memberikan program bantuan teknologi budidaya agar mereka tetap bisa mendapatkan penghasilan layak tanpa harus merusak habitat laut.

"Selama ini yang merusak dan mengeksploitasi laut Indonesia itu kapal-kapal asing pencuri ikan. Kalau nelayan kita yang melaut dengan kapal sederhana saya kira jauh dari mengeksploitasi," tegas Irma 


0 Komentar