Sabtu, 14 Oktober 2017 09:57 WIB

Pelayanan Publik Harus Bebas dari Pungli

Editor : Yusuf Ibrahim
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengingatkan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bahwa pelayanan publik di ibukota harus bebas dari pungutan liar atau pungli. 

"Saya ingatkan kepada semua PNS bahwa pelayanan publik di Jakarta harus bebas dari segala bentuk pungli. Ini harus diingat dan diterapkan," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017). 

Dalam rangka menghilangkan segala praktik pungli, menurut dia, sampai dengan saat ini pihaknya terus mengembangkan berbagai macam sistem pelayanan publik untuk masyarakat. 

"Berbagai macam sistem pelayanan publik terus kami kembangkan, kami lakukan perbaikan. Kami pastikan tidak ada lagi celah untuk praktik-praktik pungli," ujar Djarot. 

Dia menuturkan sejumlah sistem pelayanan publik yang telah dilakukan untuk meminimalisir praktik pungli itu, antara lain penerapan sistem transaksi nontunai dan pembentukan sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). 

"Selain itu, kami juga sudah mendirikan Mal Pelayanan Publik supaya warga bisa mengurus perizinan dengan mudah. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang mudah, transparan dan cepat," tutur Djarot. 

Meskipun demikian, mantan Wali Kota Blitar, Jawa Timur, itu juga meminta kepada seluruh masyarakat agar turut aktif melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik yang berlangsung di ibukota. 

"Apabila melihat ada praktik pungli saat sedang mengurus perizinan maupun nonperizinan, cepat-cepat dilaporkan. Jadi, warga juga harus aktif mengawasi jalannya pelayanan publik di Jakarta," ungkap Djarot.(ist)


0 Komentar