Sabtu, 19 Agustus 2017 08:21 WIB

Suriah Terbuka soal Tuduhan Penggunaan Senjata Kimia

Editor : Yusuf Ibrahim
Wakil Menteri Luar Negeri Suriah, Faisal Mekdad. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah Suriah akan memberikan bantuan untuk misi pencari fakta internasional yang bertugas untuk menyelidiki tuduhan serangan kimia di Suriah.

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Luar Negeri Suriah, Faisal Mekdad. "Sebuah misi pencarian fakta dari Organisasi Larangan Senjata Kimia (OPCW) akan tiba di Suriah dalam beberapa hari ke depan," kata Mekdad seperti dikutip dari Xinhua, Jumat (18/8/2017).

Misi tersebut akan melihat tuduhan terhadap pasukan pemerintah mengenai penggunaan senjata kimia pada bulan April di kota Khan Sheikhun barat daya yang dikepung pejuang. Serangan tersebut diduga membunuh dan melukai lebih dari 100 orang.

Mekdad mengatakan bahwa pemerintah akan menawarkan semua fasilitasi misi tersebut sampai pos pemeriksaan terakhir tentara Suriah sebelum konvoi memasuki daerah yang dikuasai pejuang di provinsi Idlib dimana Khan Sheikhun berada.

Amerika Serikat (AS) dan kelompok pejuang menuduh pasukan pemerintah Suriah melakukan serangan kimia tersebut. Sementara pemerintah Suriah membantah tuduhan tersebut dan menyalahkan pejuang atas serangan itu.

"Suriah menyambut baik penyelidikan dan menuntutnya dan kami berharap bahwa diskusi yang akan berlangsung hari ini di Dewan Keamanan PBB akan tepat tanpa mempromosikan propaganda teroris," kata Mekdad.

Sementara itu, Mekdad menuduh pejuang melakukan serangan tersebut dan berpendapat bahwa AS dan Inggris memasok kelompok teroris itu dengan senjata kimia.

Ia mengatakan serangkaian bukti menunjukkan bahwa Ahrar al-Sham yang didukung Turki dan Pertahanan Sipil oposisi, yang dikenal sebagai Helm Putih, telah membuat serangan tersebut.

Mekdad mengulangi jalur pemerintah bahwa pasukan Suriah tidak memiliki senjata kimia sejak OPCW menghancurkan gudang senjata kimia Suriah pada akhir 2013 dan awal 2014.

Dia mengatakan bahwa kekuatan Barat menggunakan serangan senjata kimia sebagai dalih untuk memeras Suriah.

Namun pada bulan Juli, OPCW mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa gas saraf sarin digunakan dalam serangan tersebut dan kemungkinan telah menyebar dari kawah di jalan yang dihantam sebuah proyektil.

OPCW juga menemukan bahwa hexamine, komponen yang dikenal dari stok pemerintah Suriah, terdapat dalam sampel yang diambil dari tempat kejadian dan dari darah serta air kencing korban.

OPCW mengatakan bahwa mandatnya semata-mata untuk menentukan apakah senjata kimia digunakan dalam serangan tersebut, karena sebuah gugus tugas investigasi PBB akan berusaha untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab.

Pada saat itu, kementerian luar negeri Suriah mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa laporan OPCW didasarkan pada narasi buatan, yang tidak memiliki kredibilitas dan tidak dapat diterima.

Setelah serangan kimia yang dituduhkan pada bulan April, AS meluncurkan serangan rudal ke sebuah pangkalan udara Suriah di Suriah tengah. AS menuduh pemerintah Presiden Bashar al-Assad melakukan serangan kimia dari pangkalan udara tersebut.

Mekdad mengatakan dalam pidatonya bahwa AS melakukan serangan terhadap pangkalan udara Sheirat tanpa menunggu penyelidikan apapun.

Serangan Khan Sheikhun bukanlah yang pertama dilaporkan di Suriah, karena serangan kimia dikatakan telah terjadi di beberapa daerah di Suriah dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah dan pejuang Suriah saling tuding atas serangan tersebut.

Sebanyak 1.400 orang tewas ketika beberapa daerah yang dikuasai oposisi di pinggiran kota sekitar Damaskus dilanda roket yang berisi zat kimia sarin pada 21 Agustus 2013. Baik oposisi maupun pemerintah saling melempar tuduhan.

Pada tahun yang sama, serangan kimia menyerang kota Khan al-Asal yang dikendalikan pemerintah di pedesaan Aleppo, di mana beberapa tentara Suriah dan warga sipil terbunuh atau menderita sesak napas.

Pemerintah menuduh pejuang atas serangan tersebut, yang lantas membantah tuduhan itu.

Pada bulan Oktober 2013, pejabat OPCW tiba di Suriah untuk memantau pembongkaran gudang senjata kimia Suriah, setelah Damaskus secara resmi bergabung dengan Larangan Konvensi Senjata Kimia.

OPCW kemudian mengatakan bahwa pemerintah membuat fasilitas produksi senjata kimia tidak dapat beroperasi.(exe/ist)


0 Komentar