Jumat, 11 Agustus 2017 16:31 WIB

Menperin: Kerugian Negara Akibat Ponsel Ilegal Capai Rp 1 Triliun per Tahun

Editor : Rajaman
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan kerugian negara akibat beredarnya ponsel ilegal ditaksir mencapai Rp 1 triliun per tahun.

Angka itu berasal dari sampel 60 juta unit produk ponsel yang terjual. Dari total penjualan tersebut, 20 persen di antaranya merupakan produk ilegal.

"Dari 12 juta unit itu kalau rata-rata harganya USD 100 sudah berapa? Kerugiannya bisa sampai Rp 1 triliun," kata Airlangga, Jumat (11/8/2017).

Untuk menanggulangi hal tersebut, Airlangga mengakui telah bekerja sama dengan Qualcomm Incorporated untuk memberantas ponsel ilegal. Nantinya, pemberantasan dilakukan melalui data IMEI setiap ponsel yang masuk ke Indonesia.

"Datanya baru mau diolah. Data yang sudah masuk ke perindustrian, 40 juta IMEI yang sudah terdaftar. Yang tidak terdaftar ya belum tau karena kita baru mau sinkronisasi data,” ucapnya.


0 Komentar