Selasa, 08 Agustus 2017 15:13 WIB

Buron Sepekan, Penusuk Bakri dengan Buntut Ikan Pari Ditangkap

Editor : Sandi T
Jahudi (21), berhasil dibekuk dari pelariannya setelah membunuh Bakri dengan menggunakan buntut ikan pari. (foto: Rikzy)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Setelah buron selama lebih dari satu pekan, Jahudi (21), berhasil dibekuk dari pelariannya setelah membunuh Bakri dengan menggunakan buntut ikan pari beracun bersama kakaknya, Sapudi (32) di kawasan Pelelangan Ikan, Jalan Kali Baru Barat VII, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (30/7/2017) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Dwiyono mengatakan, tersangka Jahudi, berhasil ditangkap di kawasan Serang, Banten, setelah melakukan aksi penusukan tersebut.

"Tersangka sempat kabur ke beberapa kawasan, tapi waktu dia ke wilayaj Serang, kami berhasil menangkapnya," ucap Dwiyono kepada wartawan di Mapores Metro Jakarta Utara, Selasa (8/8/2017).

Dikatakannya, kakak beradik tersebut nekat menusuk korban lantaran merasa tersinggung dengan ucapannya pada saat berkumpul sembari meminum minuman keras.

"Korban dan tersangka sempat minum-minuman keras, terus tersangka Sapudi sempat tersinggung dengan ucapan korban sehingga sempat terjadi adu mulut," tambah Dwiyono.

Kemudian, kesal dengan korban dan dipenuhi rasa amarah, Sapudi memanggil adiknya untuk membalaskan dendamnya.

Selanjutnya, kedua kakak beradik itu menghampiri korban dan tanpa basa-basi, Jahudi langsung menusukan buntut pari beracun yang sebelumnya telah ia persiapkan.

"Tersangka menusuk korban tepat mengenai dada korban dan menembus jantungnya," tambahnya.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua kakak beradik tersebut kini harus mendekam di jeruji besi Mapolres Jakarta Utara. Keduanya juga dijerat dengan pasal 170 KUHP dan diancam hukuman 12 tahun penjara.


0 Komentar