Jumat, 04 Agustus 2017 13:55 WIB

Dorong Motor Curian Pria Dibekuk

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Ilustrasi. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Meski telah mahir melakukan aksi pencurian sepeda motor, pada akhirnya, IH, warga Koja, harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah berhasil dibekuk Tim Tiger Bravo Polres Metro Jakarta Utara di Jalan Sindang No 54, Kecamatan Koja Jakarta Utara.

Pria tersebut dibekuk pada Rabu (3/8/2017) malam, setelah ia berhasil mencuri sepeda motor milik AH, yang saat itu tengah terparkir di kediaman di kawasan Kampung Rawa Bacang, Jatirahayu Pondok Melati, Bekasi.

"Waktu kami sedang melaksanakan observasi wilayah, kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada aksi pencurian kendaraan bermotor," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi, Jumat (4/8/2017).

Dengan bermodalkan laporan tersebut, kata Nasriadi, pihaknya segera melakukan pengecekan di sekitar wilayah hukumnya.

Tak butuh waktu lama, akhirnya polisi berhasil menemukan tersangka yang tak jauh dari lokasi kejadian. Sehingga, polisi segera melakukan penangkapan.

"Tersangka berhasil kami amankan tak jauh dari lokasi sekitar 150 meter. Tersangka sedang mendorong motor milik korban," tambah Nasriadi.

Selanjutnya, tersangka segera dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


0 Komentar