Rabu, 02 Agustus 2017 19:01 WIB

KPK Tangkap Tujuh Orang Lebih di Pamekasan

Editor : Sandi T
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang lebih dalam operasi penangkapan di Pamekasan, Jawa Timur.

"Ada lebih dari tujuh orang yang kami amankan untuk tahap pertama ini. Kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum statusnya dilanjutkan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (2/7/2017).

Febri menyatakan orang-orang yang ditangkap di Pamekasan akan dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

"Ya tentu akan dibawa ke gedung KPK. Nanti waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut, tergantung perkembangan yang dilakukan di Jawa Timur hari ini," kata Febri.

Febri menyatakan dalam operasi tangkap tangan yang di Pamekasan, tim KPK antara lain menangkap satu penegak hukum.

"Kami juga mengamankan sejumlah uang. Tim sekarang masih melakukan pemeriksaan untuk kebutuhan penentuan status tindak lanjut setelah operasi penangkapan ini dilakukan," katanya.

Namun Febri belum mengungkapkan apakah Bupati Pamekasan juga ikut ditangkap dalam operasi yang dilakukan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung itu.

"Tim masih di lapangan, namun memang ada penyelenggara negara dari Pemda setempat terkait operasi tangkap tangan itu. Selain itu, ada pejabat Kejaksaan setempat," katanya.

KPK juga belum bisa menyampaikan jumlah total uang yang diamankan dalam operasi itu.

"Info nanti kami sampaikan, yang pasti ada operasi tangkap tangan, diduga (berkaitan) dengan proses hukum yang sedang berjalan di sana. Kami juga tengah mengamati relasinya dengan dana desa," kata Febri.

Bupati Pamekasan Achmad Syafii dibawa serta tim penyidik KPK setelah keluar dari ruangan penyidikan Markas Polres Pamekasan, Rabu siang. KPK juga membawa pejabat Kejaksaan Negeri Pamekasan, pejabat inspektorat dan dua kepala desa.

Paginya KPK menyegel kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan, dan ruang kantor Kejaksaan Negeri setempat.

sumber: antara


0 Komentar