Selasa, 25 Juli 2017 15:01 WIB

Pemprov Jambi Perpanjang Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan

Editor : Hendrik Simorangkir
Pemprov Jambi perpanjang status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). (ist)

JAMBI, Tigapilarnews.com - Pemerintah Provinsi Jambi memperpanjang status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di Provinsi Jambi seperti tahun 2015 lalu, karena akan memasuki musim kemarau. 

Dari keterangan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jambi banyak bermunculan titik Hot Spot di Provinsi Jambi. Hingga tingkat kepercayaan mencapai 80%.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Hamdan mengatakan, sebelumnya Pemerintah Provinsi Jambi telah membuat status siaga darurat Karhutla selama satu bulan dan ini diperpanjang kembali selama tiga bulan kedepan, dan sudah ditanda tangani oleh Gubernur Jambi Zumi Zola.

"Sebelumnya kita sudah menetapkan status siaga darurat Karhutla untuk satu bulan dan Sabtu kemarin sudah berakhir. Hari ini sudah diperpanjang dan ditandatangani gubernur hingga tiga bulan ke depan," ujar Hamdan, Selasa (25/7/2017).

Menurutnya, Status Siaga Darurat Karhutla tersebut sewaktu-waktu dapat berubah, apabila kondisi kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Jambi kerap terjadi, dan akan dinaikan menjadi Tanggap Darurat Karhutla. Apalagi beberapa kabupaten sudah menetapkan tanggap darurat tersebut.

Ia mengimbau kepada semua instansi untuk berperan aktif dalam upaya penanganan karhutla di Jambi mulai dari tingkat provinsi, kabupaten hingga desa. Selain itu masyarakat juga harus ikut serta memantau jika ada titik api dan segera melaporkan ke instansi terkait. (ist) 


0 Komentar