Jumat, 21 Juli 2017 18:36 WIB

Gerindra Walk Out Paripurna RUU Pemilu, Ini Alasannya

Reporter : Bili Achmad Editor : Hendrik Simorangkir
Ketua DPP Partai Gerindra Heri Gunawan. (Foto: Bili)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua DPP Partai Gerindra Heri Gunawan mengungkapkan, alasan yang melatarbelakangi fraksinya menolak dan melakukan aksi walk out dalam rapat paripurna ke-32, Kamis (20/7/2017), terkait pengambilan keputusan RUU Pemilu untuk disahkan jadi UU karena tidak ingin menabrak konstitusi.

"Parta Gerindra percaya bahwa pilihan ambang batas presiden nol persen adalah sesuai dengan ketatanegaraan," ujar Heri saat dihubungi di Jakarta, Jumat (21/07/2017).

Sebagai parpol, lanjutnya, Gerindra ingin menjadi bagian yang mendukung penghormatan terhadap putusan lembaga peradilan termasuk Mahkamah Konstitusi (MK).

"Persoalannya adalah apakah kita pantas melakukan voting sesuatu yang jelas bertentangan dengan Pasal 6, ayat (2) UUD 1945. Kami tidak akan melakukan votting untuk pelanggaran konstitusi. Itulah salah satu dasar dan alasan, kenapa kami harus mengambil keputusan Walk Out," ungkap Anggota Komisi XI DPR itu.

Menurutnya, aksi walk out fraksi Gerindra di paripurna kemarin tentang RUU pemilu harus disikapi sebagai sebuah dinamika menuju proses pendewasaan dalam berdemokrasi. 

"Ini bukan berbicara kalah dan menang, tetapi akankah kita melakukan penegakan hukum dan menegakan konstitusi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Biarlah Rakyat Indonesia yang menilai Perjuangan politik kami untuk mempertahankan hak demokrasi, dimana pemilu tahun 2019 adalah pemilu yang baru," tegas Legislator dapil Jabar IV itu .

"Bagi kami, hak demokrasi adalah Penterjemahan secara langsung, Partai Gerindra Menang, Prabowo Presiden," pungkasnya.


0 Komentar