Kamis, 20 Juli 2017 20:31 WIB

Ingin Gabung ke Minitrans, Eks Sopir Metromini Harus Ikut Pelatihan

Editor : Hendrik Simorangkir
Minitrans Pengganti Metromini. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengatakan akan memberikan pelatihan bagi sopir-sopir Metromini yang sudah bergabung dengan manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). 

PT Transjakarta saat ini sudah mulai menjajaki kerja sama dengan sejumlah pengusaha atau pemilik Metromini. Bus-bus sedang yang sudah bergabung dengan Transjakarta itu nantinya disebut dengan Minitrans. 

"Untuk menjadi sopir Minitrans, sopir-sopir harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu. Setelah itu akan mendapatkan sertifikat dan baru bisa menjadi sopir Minitrans," kata Kepala Dishub DKI, Andri Yansyah di Jakarta, Kamis (20/7/2017). 

Menurut Andri Yansyah, kerja sama yang terjalin antara pemilik Metromini dengan PT Transjakarta tidak akan merugikan pihak mana pun. Terlebih, sopir-sopir Metromini yang sudah ada sekarang (eksisting) akan tetap dipekerjakan. 

"Kami akan merekrut sopir-sopir baru. Namun sopir-sopir eksisting akan tetap dipekerjakan. Cari sopir kan tidak mudah. Meskipun demikian, prosedurnya tetap harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu," ujarnya. 

Pelatihan dan sertifikasi tersebut, ia menuturkan, juga berkaitan dengan besaran gaji yang akan diterima oleh para sopir setelah bergabung dengan PT Transjakarta, yaitu sekitar dua kali Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. 

"Jadi, selain mendapatkan sertifikat mengemudi, para sopir juga akan menerima gaji sebesar dua kali UMP DKI. Maka, sekarang harus ikut pelatihan dulu," jelasnya. 

Lanjutnya, nanti akan ada banyak sopir yang dibutuhkan untuk mengemudikan bus-bus Minitrans tersebut.

Ia menambahkan, Minitrans merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melaksanakan revitalisasi angkutan umum seperti yang diamanatkan didalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. 

 

Sumber: antara


0 Komentar