Sabtu, 08 Juli 2017 18:01 WIB

Polda Akan Putuskan Lanjut atau Tidaknya Kasus Kaesang

Reporter : Asropih Editor : Sandi T
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (foto: Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan keputusan untuk menindaklanjuti atau tidaknya laporan Muhammad Hidayat terhadap putra Bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, pada Senin (10/7/2017).

"Nanti hari Senin kita sampaikan. Bersama periksa saksi ahli," ujar Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (8/7/2017).

Sementara itu, Argo menyebut, akan ada tiga saksi ahli yang akan menentukan laporan tersebut ditindak lanjuti atau tidak. Mereka terdiri dari ahli pidana, ahli IT, serta ahli bahasa.

"Jika ahli tidak temukan ada unsur pidana, maka laporan akan kita hentikan. Kita juga akan membuat berita acara, untuk pelapor nanti, jika dia terima dengan keputusan akhir. Nanti kita buatkan berita acara penolakan," ungkap Argo.

Polisi tidak menerima bukti dari pelapor bagian mana yang memenuhi ujaran kebencian. Sebab itu, kesimpulan sementara polisi tidak melihat ada unsur pidana sama sekali.

"Kita belum mendapatkan bukti dari pelapor yang mana yang ujaran kebenciannya. Kalau laporan buktinya silahkan polisi cari sendiri, ya gak bisa. Bukti melaporkan orang itu mana, kan seperti itu," tutupnya.


0 Komentar