Kamis, 06 Juli 2017 14:01 WIB

Istri Pejabat Tampar Personel Avsec, Ini Kata Menhub

Editor : Rajaman
Istri Pejabat Tampar Personel Avsec di Bandara Sam Ratulangi (ist)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai kerja dari petugas Avesc bandara Sam Ratulangi diperlakukan tidak pantas dengan ditampar oleh salah satu penumpang mengaku sebagai istri dari jenderal polisi sudah sesuai acuan hukum yang jelas.

"Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009, tepatnya pada pasal 335 telah nyata disebutkan bahwa terhadap penumpang, personil pesawat udara bagasi kargo, dan pos yang akan diangkut harus dilakukan pemeriksaan dan memenuhi persyaratan keamanan penerbangan, ini sudah jelas dan wajib bagi seluruh penumpang untuk mentaati aturan ini," ujar Budi, lewat keterangan persnya, Kamis (6/7/2017).

Selain itu, aturan mengenai pemeriksaan barang bawaan juga terdapat dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: SKEP/2765/XII/2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara, dan Barang Bawaan Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara dan Orang Perseorangan.

Maka dari itu, Menhub meminta kepada pihak kepolisian dapat menangani kasus ini secara baik."Ini harus dijadikan pembelajaran kedepan bagi para penumpang, agar dapat koorperatif dalam mentaati aturan perundangan yang berlaku," katanya.

Menurutnya, tindakan petugas Avsec pada saat video penamparan tersebut beredar, sudah melakukan sikap profesional dan menjalankan peraturan secara baik."Saya mengapresiasi personil yang bertugas, yang dapat menjaga integritas dan tidak memicu keributan," jelasnya.

Sebelumnya, telah viral di medsos, seorang wanita berbaju dan berkacamata hitam, menampar seorang petugas Aviation Security Bandar Udara Sam Ratulangi. Wanita ini sendiri mengaku sebagai istri pejabat berpangkat  jenderal bintang satu.


0 Komentar