Rabu, 28 Juni 2017 16:48 WIB

Kemenhub Turunkan PPNS untuk Kasus Calo Tiket

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Hermawan
ilustrasi.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Banyaknya aduan masyarakat mengenai maraknya calo tiket kereta api (KA) di sejumlah stasiun keberangkatan menjelang perayaan Idul Fitri beberapa hari lalu.

Hal ini membuat pihak Kementrian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan sidak dan mengupayakan proses hukum untuk berikan efek jerah terhadap para calo tiket.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono mengatakan banyak masyarakat resah dengan keberadaan calo tiket. 

Dia mengatakan Kemenhub sudah menurunkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk masalah calo tiket ini.

"Karena hal ini dapat mempengaruhi nama baik Kementerian Perhubungan," ujar Prasetyo, lewat keterangan persnya, Rabu (28/6/2017).

Prasetyo pun sudah mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli tiket keberangkatan atau pulang melalui calo.

"Masyarakat harus lebih waspada dan tidak menghalalkan segala cara untuk memperoleh tiket KA. Jangan beli tiket dari calo," tandasnya.

Selain itu, Prasetyo juga menepis adanya isu bahwa petugas PT KAI juga terlibat dalam praktik percaloan tiket.

"Orang tersebut sudah kami ajak bicara bersama jajaran PT KAI di Stasiun Pasar Senen dan klarifikasi mengenai statusnya," jelasnya.

 


0 Komentar