Sabtu, 24 Juni 2017 12:01 WIB

Nantikan Insentif, Pengelola Dorong Daya Saing Produk Plastik Daur Ulang

Reporter : Eggi Paksha Editor : Yusuf Ibrahim
Christine Halim, Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) memberikan pemaparannya dipandu Imam B. Prasodjo. (foto Esa/Tigapilarnews/com)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Penutupan acara rangkaian Green Ramadan yang bertujuan mengangkat isu aktual LHK dijadikan ajang curhat Christine Halim, Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), di Ruang Rimbawan 2, Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (21/06/2017) Petang.

Sektor usaha dengan ujung tombaknya adalah pemulung itu menyatakan tidak terima dengan penarikan pajak pertambahan nilai (PPN) pada usaha daur ulang ini.

”Anggota kami terdiri dari pemulung, pengepul, penggiling, dan grosir yang menjual barang dari daur ulang plastik,” kata Christine Halim yang dimintai pendangannya dari sisi peran industri daur ulang dalam circular economy tersebut.

Christine mengaku, sejauh ini pihaknya juga patuh atas aturan perpajakan, termasuk melaporkan harta kekayaan yang sebenarnya. Tetapi di lain sisi, pihaknya keberatan dengan diberlkukannya PPN pada sektor usaha daur ulang.

”Kami tidak pernah akan mampu membayar PPN. Kami dengar akan ada revisi UU ketentuan perpajakan. Kami minta pemerintah memperhatikan sektor usaha daur ulang agar terus tumbuh dan berkembang,” ungkapnya didampingi mederator Imam B. Prasodjo.  

Sebenarnya negara ini berutang budi pada sektor daur ulang. Sebab sampah plastik adalah masalah yang besar di negara ini. Sedangkan usaha daur ulang merupakan solusinya karena sampah plastik dimanfaatkan lagi.

Seharusnya, kata dia, sektor usaha daur ulang dilindungi salah satunyaa dengan tidak dikenakan PPN. ”Kami akan tetap membayar PPH (pajak penghasilan) semaksimal mungkin. Toh dengan tax amnesty ini tidak ada yang disembunyikan lagi,” ungkapnya.  

Selain itu, juga keberatan pihaknya atas PPN 10 persen. sudah berulang-ulang kali disampaikan kepada pemerintah. Menurutnya, justru seharusnya pemerintah memberikan instentif dan fasilitas atas pekerjaan daur ulang. Kegiatan daur ulang plastik adalah solusi bagi lingkungan hidup, kebersihan, dan lapangan kerja bagi banyak orang.

Jika dari usaha ini ditarik pajak penghasilan (PPH), ia menegaskan tidak masalah, namun ynag memberatkan adalah PPN,” paparnya.

Besaran PPH berfariasi, mulai dari 5 persen hingga 30 persen sesuai kategori yang ditetapkan. Menurutnya, PPN tidak patut dikenakan pada pengusaha daur ulang plastik.

”Karena barang kami adalah sampah. Kami tidak bisa lagi membebani pemulung, jika pengusaha harus mengeluarkan 10 persen untuk pajak,” ungkapnya.

Sedangkan keuntungan dari daur ulang plastik tidak sampai 10 persen. Berarti, akan lebih besar pajak yang dipungut daripada keuntungan yang didapat. Usaha di sektor daur ulang plastik hanya mendapatkan profit 4-5 persen. Jika dibebani PPN 10 persen, sama saja mematikan pemulung.

Selain itu dilanjutkannya, produsen daur ulang plastik mengharapkan insentif fiskal agar industri dan konsumen terdorong beralih mengunakan produk plastik daur ulang.

Christine Halim menjelaskan industi daur ulang plastik di Indonesia melalui proses yang sangat panjang dan menyerap banyak tenaga kerja.

Sistem manajemen sampah yang buruk di Tanah Air membuat pabrik pendaur ulang plastik harus mengandalkan rantai pasokan bahan baku yang panjang. Proses daur ulang di Indonesia mengandalkan banyak tenaga kerja untuk mengumpulkan, memilah, hingga membersihkan plastik bekas pakai.

Bahan baku berasal dari sampah plastik yang dikumpulkan pemulung ke pengepul kemudian diteruskan ke penyortir, penjual peletan plastik, hingga berakhir ke gudang pabrik.

“Berbeda dengan di luar negeri. Jadi pemulung misalnya satu orang paling banyak bisa mengumpulkan 50 kilogram per hari. Dari sana distribusinya masih panjang. Sistem ini membuat bahan baku menjadi mahal,” jelas Christine.

Dia mengatakan beban industri daur ulang plastik dalam beberap tahun terakhir semakin berat seiring dengan penurunan tajam harga minyak mentah. Harga minyak yang murah membuat harga resin plastik merosot tajam dan membuat plastik daur ulang sulit bersaing dengan plastik produksi baru.

Christine meminta pemerintah memberikan insentif pajak untuk meningkatkan daya saing produk plastik daur ulang atas produk plastik baru.(exe/ist)


0 Komentar