Rabu, 07 Juni 2017 06:46 WIB

Pemkot Depok akan Lakukan Legalisasi Aset

Editor : Yusuf Ibrahim
Walikota Depok, Idris Abdul Shomad. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah Kota Depok kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Raihan opini WTP dari BPK ini adalah yang keenam kalinya diraih Pemkot Depok secara berturut-turut. 

Walikota Depok, Idris Abdul Shomad, mengatakan sangat bersyukur atas kinerja Pemerintah Kota Depok dalam hal ini pelaporan keuangannya mendapatkan opini WTP keenam kalinya.

Menurut Idris, raihan WTP yang keenam kalinya tersebut adalah bukti Pemkot Depok sanggup mempertahankan tata kelola keuangan yang baik selama enam tahun berturut-turut. 

"Ini bukan WTP pertama, artinya kualitas layanan pelaporan keuangan Pemerintah Kota Depok sudah baik dan teruji. Kita syukuri raihan WTP ini sebagai pelecut untuk lebih baik lagi di tahun mendatang," kata Idris kepada wartawan, Selasa (06/06/2017).

Idris menuturkan, program reformasi birokrasi sudah berjalan di Pemkot Depok. Idris  terus memberikan semangat dan bimbingan mental tanggung jawab kepada ASN dan kepada pejabat sebagai teladan dalam pelayanan. 

"Juga meningkatkan kapasitas ASN terhadap pengelolaan aset dan pelaporan keuangan berbasis akuntansi aktual yang menjadi arahan pemerintah," urainya.

Guna mempertahankan opini WTP dari BPK, Pemkot Depok akan melakukan legalisasi aset-aset Pemkot, khususnya aset di bidang pendidikan dan aset kewilayahan di tingkat kelurahan dan kecamatan. 

Inspektur di Inspektorat Kota Depok, Novarita, menambahkan raihan WTP enam kali berturut-turut yang diraih Kota Depok menunjukkan laporan keuangan Pemkot Depok sudah bagus.

"Artinya sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Tinggal ke depan diperbaiki, ditingkatkan pelaporannya agar lebih baik lagi," ujar Novarita.(EXE/IST)


0 Komentar