Selasa, 06 Juni 2017 21:31 WIB

Gunakan Sabu, Sopir Bus AKAP Diringkus

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi. (ist)

SEMARANG, Tigapilarnews.com - Polisi meringkus sopir dan awak Bus Bejeu jurusan Jakarta-Jepara saat melintas di Jalan Semarang-Mangkang, Kota Semarang karena diduga menggunakan sabu-sabu.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji di Semarang, Selasa, mengatakan bersama keduanya diamankan pula seorang perempuan yang merupakan pengedar barang haram tersebut.

Kedua awak bus yang diamankan tersebut masing-masing Adi Sanjaya (26), warga Cinde Selatan, Candisari, Kota Semarang, dan Mohammad Shofii (30), warga Jembayat, Margasari, Kabupaten Tegal.

Pengedar yang menjual sabu-sabu kepada keduanya, yakni Anggi Sri Feryanti alias Gendut (24), warga Desa Gondorio, Ambarawa, Kabupaten Semarang.

"Saat ditangkap sedang bawa bus dari Jakarta tujuan Jepara," katanya, Selasa (6/6/2017).

Bus antarkota antarprovinsi itu sedang mengangkut 32 penumpang.

Dia menjelaskan saat diberhentikan dan diperiksa, petugas mendapati sabu-sabu 0,3 gram dari saku sopir.

Petugas kemudian mengecek urine seluruh awak bus dan didapati seorang awak kendaraan umum tersebut, positif mengandung zat terlarang itu.

Para tersangka mengaku bertransaksi di sebuah halte Trans Semarang di ruas jalan itu.

Sopir dan awak bus itu mengaku menggunakan sabu-sabu untuk meningkatkan stamina saat mengemudi jarak jauh.

"Pengakuannya sudah pakai dua tahun untuk menambah stamina saat mengemudi," katanya.

Adapun sisa sabu-sabu yang didapati petugas, menurut tersangka Adi Sanjaya, rencananya akan dipakai saat nanti perjalanan balik menuju Jakarta.


0 Komentar