Jumat, 02 Juni 2017 10:45 WIB

Sebanyak 49 Ribu Warga Bandung Belum Rekam Data e-KTP

Editor : Hermawan
Ilustrasi KTP. (foto istimewa)

BANDUNG, Tigapilarnews.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung mencatat masih terdapat sebanyak 49.000 warga yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

"Di bulan lalu sekitar 80.631 tapi telah diselesaikan sebagiannya, sekarang tinggal 49.000-an lagi," ujar Kadisdukcapil Kota Bandung Popong W Nuraeni, saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (2/6/2017).

Pihaknya menargetkan, 49 ribu jiwa yang belum melakukan perekaman dapat diselesaikan pada akhir bulan Juni 2017, meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali memberikan tenggat waktu hingga bulan September 2017 mendatang untuk proses penyelesaiannya.

"Karena ada perpanjangan waktu untuk penyelesaian hingga bulan September mudah-mudahan kita bisa selesaikan di akhir bulan Juni," kata dia.

Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat yang belum merekam untuk datang ke kantor kecamatan-kecamatan dan Disdukcapil guna melakukan perekaman.

"Jangan sampai ada Pilkada serentak mereka tidak dapat surat undangan mereka menyalahkan kami, padahal mereka sendiri belum merekam," kata dia.

Lanjut dia, karena terbatasnya blanko yang diterima, masyarakat yang baru melakukan perekaman akan diberikan Surat Keterangan (Suket) yang bisa digunakan untuk berbagai pelayanan publik.

"Otomatis begitu direkam kita kasih keterangan surat keterangan Suket. Di Kota Bandung tidak ada batas masa waktu sepanjang belum menerima KTP elektronik secara fisik," kata dia.

Sementara terkait blangko, ia mengaku baru memperoleh jatah 40.000 blangko kosong untuk percetakan e-KTP, sedangkan yang harus dicetak sekitar 114.000 blangko.

Popong menegaskan, dari 40.000 blanko yang diterima, tidak akan dilakukan pencetakan secara sembarang. Namun akan melalui proses verifikasi data dengan memprioritaskan perekaman bagi masyarakat yang sudah beralih status.

"Kemungkinan ada yang ngerekam ketika bujangan tapi beberapa bulan sebelum di cetak sudah menikah, jadi ada verifikasi. Kalau main hantam Itu bisa buang anggaran pemerintah, begitu dicetak mubazir karena status berubah," kata dia.

 

 

sumber: antara


0 Komentar