Senin, 29 Mei 2017 14:16 WIB

Fitnah Wapres Terlibat Korupsi, Pendukung Ahok Dilaporkan ke Polisi

Editor : Danang Fajar
Puluhan pengacara laporkan Silfester Matituna karena memfitnah Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Asropih)

 

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Puluhan orang yang mengatas namakan Advokat Peduli kebangsaan mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, untuk melaporkan salah satu pendukung Ahok Silvester Matutina. 

Pelaporan tersebut dilakukan lantaran silvester telah melakukan dugaan pencemaran nama baik dan Fitnah terhadap Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

Salah satu anggota Advokat peduli Kebangsaan, M. Ihsan mengatakan,  pada 15 Mei lalu dalam Pidatonya di Mabes Polri, Silvester mengatakan bahwa masyarakat miskin itu karena korupsi Wakil Presiden JK.

"Pada awalnya kita berpikir ini tidak bisa diteruskan, karena Pak JK dan keluarga tidak ingin persoalan ini dibawa ke ranah hukum, beliau berpikir ini pahalanya, orang menghujat beliau ini pahalanya dan dosa buat orang yang membuatnya," kata Ihsan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).

Namun, Ihsan menuturkan, masyarakat dari Sulawesi Selatan (Makasar) dan keluarga tidak terima dengan hal yang di ucapkan oleh Silfester. Maka, pihaknya memilih untuk menempuh jalur hukum. Maka akhirnya pak JK mempersilahkan untuk memilih jalur hukum.

"Hari ini kami mewakili anak Pak Jusuf Kalla melaporkan ke bareskrim dan sudah memenuhi bukti-bukti yang  kami ajukan, mudah-mudahan tidak lama proses akan bisa dijalankan dan kita nanti bisa lihat di pengadilan. Apakah ini merupakan keadaan atau tidak biar nanti pengadilan yang memutuskan," ungkap Ihsan. 

Berdasarkan laporan tersebut diterima Polisi dengan nomor laporan LP/554/V/2017/Bareskrim, tanggal 29 Mei 2017. Dengan kasus dugaan pencemaran nama baik dan firnah. 


0 Komentar