Senin, 29 Mei 2017 13:19 WIB

Tangkap Kurir Narkoba, Polisi Sita 25 Ribu Ekstasi

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap seorang kurir narkoba, MSM (42) di kamar kos di kawasan Jalan A1, RT12/08 No.16, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 25.282 butir ekstasi yang disimpan di sebuah koper berwarna hitam.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Bismo Teguh mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa adanya seorang pria yang kerap mengedarkan narkoba.

"Laporan tersebut kami respon dan langsung kami tindak lanjuti," ujar Bismo kepada wartawan, Selasa (29/5/2017).

Setelah berhasil menangkap tersangka, lanjut Bismo, pihaknya segera melakukan penggeledahan terhadap kamar kos tersebut dan menemukan ribuan butir ekstasi yang disita tersebut berwarna pink ijo dengan logo wajah orang.

Barang haram itu disimpan oleh tersangka didalam 4 plastik besar masing-masing berisi 5 ribu butir ekstasi. Kemudian satu plastik warna hitam didalamnya terdapat 34 plastik klip bening masing-masing plastik berisi 100 butir dengan jumlah total 3.400 butir.

Bahkan polisi juga menemukan satu plastik besar warna putih yang berisi 18 plastik klip bening masing-masing plastik berisi 100 butir dengan jumlah seluruhnya 1.800 butir.

Lebih lanjut, Bismo mengaku, hingga saat ini pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut

“Tersangka merupakan kurir sindikat peredaran narkoba. Kami masih kembangkan dan dalami pengungkapan narkoba ini untuk mengejar bandar besarnya,” tandasnya.


0 Komentar