Selasa, 23 Mei 2017 14:10 WIB

Jelang Ramadan, Polrestro Tangerang Kota Musnahkan 15.254 Miras

Reporter : Hendrik Simorangkir Editor : Sandi T
Proses pemusnahan miras. (foto: Hendrik)

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Pemkot Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan 15.254 botol minuman keras hasil penindakan selama bulan Mei.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Harry Kurniawan mengatakan, pemusnahan ini dilakukan dalam rangka menjelang bulan Suci Ramadhan dan menjaga keamanan.

Selain Miras, lanjut Kapolres, ada juga 25 bungkus Miras, tujuh derigen hasil fermentasi Miras, 39 tong miras dengan kandungan alkohol lebih dari lima persen dan 210 bungkus ciu yang diperoleh dari hasil razia di kios-kios atau warung.

Kemudian, dalam kegiatan tersebut pun dilakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 18,36 gram.

"Seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi bersama Kepolisian, Satpol PP dan TNI selama bulan Mei dari tanggal 2 Mei hingga 23 Mei 2017," ujarnya di Tangerang, Selasa (23/5/2017).

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, operasi dan penindakan yang dilakukan bersama unsur tiga pilar sebagai upaya memberantas penyakit masyarakat.

Apalagi menjelang bula Ramadhan, Pemkot Tangerang berusaha untuk menjaga kondusifitas keamanan dengan melakukan razia ke warung - warung.

Laporan dari masyarakat terkait adanya warung atau toko yang menjual Miras pun akan segera ditindak lanjuti.

"Kita juga meminta peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan melapor bila memang di lingkungannya ada yang menjual Miras agar bisa ditindak oleh petugas," ujarnya.

Dalam kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan di halaman belakang Puspemkot Tangerang, hadir pula Ketua MUI, Dandim 05/06, BNN, Sejumlah Ormas Keagamaan dan tokoh masyarakat.


0 Komentar