Senin, 22 Mei 2017 15:41 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, mengecam tindakan aparat kepolisan yang menelanjangi kaum homo seksual saat penggerebekan di Aruko PT. atlantis Jaya, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, pada Minggu (21/5/2017) malam tadi.
Salah satu anggota LBH Masyarakat, Ricky Gunawan aparat kepolisian melakukan tindakan dengan tidak manusiawi saat melakukan penggerebekan kaum seksual di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Kita mengecam tindakan kepolisian yang melakukan penangkapan dengan tindakan tidak manusiawi, menelanjangi tidak relevan,' ujar Ricky saat dihubungi Tigapilarnews.com, Senin (22/5/2017).
Menurut Ricky, seharusnya aparat polisi mengintruksikan para kaum homo tersebut mengenakan pakaian saat akan diamankan pihak kepolisian.
"Kalau misalnya pesta telanjang suruh pakai pakaiannya dong. Yang tersebarkan foto telanjang seperti itu," ungkapnya.
Ricky mengaku aparat kepolisian sangat melanggar Hak Asasi Manusia, pasalnya, membiarkan para kaum tersebut terlanjang saat diperiksa.
"Jadi tidak sepatutnya polisi memeriksa secara telanjang. Ini kan melanggar HAM," tutupnya.