Minggu, 14 Mei 2017 11:06 WIB

Pengamat: Seruan Minahasa Merdeka Sebatas Ungkapan Kekecewaan

Editor : Danang Fajar
Undangan Aksi Referendum Minahasa Merdeka (ist)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Pasca vonis dua tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijatuhkan Majelis Hakim, masyarakat di sejumlah daerah menggelar berbagai aksi sebagai bentuk kekecewaan, salah satunya Minahasa, Sulawesi Utara.

Seperti diketahui, sejumlah masyarakat Minahasa menyerukan aksi referendum Minahasa merdeka yang akan digelar pada Senin (15/5/2017). 

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti menilai aksi tersebut sebatas ungkapan kekecewaan masyarakat terhadap ketidakadilan hakim dalam memutus perkara Ahok yang sarat akan isu politisasi SARA.

"Engga pernah ada sejarahnya Minahasa mau merdeka masa mau merdeka sehari dua hari," ungkap Ray kepada Tigapilarnews.com, Minggu (14/5/2017).

"Engga usah ditanggapi berlebihan, dipahami aja bahwa itu reaksi terhadap kekecewaan terhadap vonis," imbuhnya.

Ray menilai, aksi tersebut arahnya bukan pada penggulingan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau pemisahan Minahasa dari NKRI.

Sekalipun dalam seruan yang viral di media sosial itu nampak bendera berwarna merah biru yang disebut-sebut merupakan bendera Minahasa.

"Justru reaksi terhadap itu secara berlebihan yang tidak proporsional yang kita khawatirkan," pungkasnya.


0 Komentar