Rabu, 10 Mei 2017 14:31 WIB

Berkas Kasus Pencabulan Segera Dilimpahkan ke Kejari Jakbar

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Ilustrasi.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Berkas berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pencabulan yang dilakukan tersangka Friyono (22) terhadap bocah berumur 4 tahun, akan segera dilimpahkan Polsek Palmerah ke Kejaksaan Negri Jakarta Barat.

Namun, menurut Kapolsek Palmerah, Kompol Armunanto Hutahaean, pihaknya masih melengkapi berkas-berkas dalam kasus tersebut

"Kami akan limpahkan berkasnya secepatnya tapi akan kami lengkapi dulu semua berkasnya," ujar Armunanto saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2017)

Selain itu, dalam melengkapi berkas kaus pencabulan tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Yang jelas setelah berkasnya lengkap akan kami limpahkan secepatnya," pungkas Armunanto.

Sebelumnya diwartakan, tersangka melakukan aksi pencabulan tersebut di sebuah rental playstation di Jalan Haji Saili, Gang Pandan RT0011/06, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (28/4/2017).


0 Komentar