Selasa, 09 Mei 2017 15:07 WIB

Lagi Nunggu Pelanggan, Muncikari Prostitusi Online Dicokok

Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

SEMARANG, Tigapilarnews.com - Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah meringkus seorang muncikari prostitusi online yang memanfaatkan media sosial di Kota Semarang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Lukas Akbar Abriari mengatakan, tersangka NYD (37) ditangkap saat bersama anak asuhnya di sebuah hotel berbintang di Jalan Diponegoro, Kota Semarang.

"Ditangkap di salah satu kamar ketika sedang menunggu pelanggan yang memesan," katanya di Semarang, Selasa (9/5/2017).

Menurut dia, warga Pleburan, Kota Semarang, tersebut menawarkan wanita-wanita yang diperdagangkan dalam prostitusi online tersebut melalui jejaring sosial Twitter.

Pelanggan yang memesan, lanjut dia, bisa langsung menghubungi dan memberikan uang muka.

Pelaku mengaku sudah menjalankan aksinya sekitar setahun.

Bersama dengan tersangka, polisi juga mengamankan saksi korban yang merupakan wanita yang ditawarkan dalam prostitusi tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

sumber: antara


0 Komentar