Senin, 08 Mei 2017 15:17 WIB

Simpan Sabu di Celana Dalam, Oknum PNS Ditangkap

Editor : Sandi T

SINGKIL, Tigapilarnews.com - Aparat Polres Aceh Singkil menangkap seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial IBS (34) asal Kabupaten Aceh Besar, karena diduga membawa narkoba jenis sabu yang disembunyikan di celana dalamnya.

Kasatres Narkoba Polres Aceh Singkil, Ipda Mustafa mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Minggu (7/5/2017) sekira pukul 14.20 WIB di Suro Baru, Aceh Singkil, tepatnya di depan Polsek Suro.

"Tersangka IBS adalah seorang PNS (Polsus Pas) penduduk Gampong (desa) Lampreh Lam Teungoh, Kabupaten Aceh Besar," kata Mustafa di Singkil, Aceh, Senin (8/5/2017).

Dikatakannya, kronologis penangkapan tersangka pada Minggu itu ketika anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil mendapatkan informasi bahwa di wilayah Kota Subulussalam sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi itu, kata Mustafa, tim Opsnal Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Aceh Singkil langsung menuju ke Kota Subulussalam.

Dalam perjalanan tim juga mendapatkan informasi bahwa target operasi (TO) tersangka IBS sudah bergerak dari Subulussalam menuju ke arah Singkil, sehingga tim Opsnal Sat Narkoba sempat melakukan razia di depan Polsek Suro.

Tak lama kemudian, sekira pukul 14.20 WIB dihentikan satu unit sepeda motor yang dibawa tersangka IBS dan dalam melakukan penggeledahan di dalam celana dalam tersangka ditemukan 5 paket kecil Narkotika jenis sabu dengan berat seluruhnya 3,80 gram, 1 (satu) buah kaca pirek dan satu buah phonsel merk Nokia.

Kemudian untuk pengembangan kasus tersebut tersangka IBS beserta barang bukti ke Mapolres Aceh Singkil untuk penyidikan lebih lanjut.

Mustafa juga mengatakan, pihaknya juga pada Sabtu lalu membekuk seorang tersangka, SP (22), penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu sekira pukul 00.30 WIB, di Jln Malikussaleh Dusun Cinta Maju, Desa Subulussalam Kota, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Barang bukti yang disita adalah 1 bungkus kecil plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,15 gram dan sudah diamankan di Mapolres Aceh Singkil.

sumber: antara


0 Komentar