Selasa, 02 Mei 2017 15:36 WIB

Kuasa Hukum Rizieq Ngaku Belum Terima Surat Panggilan dari Polda

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Rizieq Shihab. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pihak penasihat hukim Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum Rizieq dengan Firza Husein.

"Belum dapat panggilan," ujar Sugito saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2017).

Selain itu, dirinya menduga pihak kepolisan juga mengetahui bahwa Rizieq Sihab sendiri masih berada di Mekah, Arab Saudi, guna menjalankan ibadah umroh. Sehingga surat pemanggilan tersebut belum dilakukan.

"Polda mungkin tahu bahwa habib masih umroh sehingga panggilan akan disesuaikan dengan kepulangan Habib dari umroh," tambahnya.

Kendati demikian, Sugito memastikan, kliennya itu akan siap hadir dalam pemanggilan yang dilakukan olah pihak Polda Metro sebagai saksi dalam kasus itu. Sebaliknya, jika pemanggilan tersebut dijadwalkan pada tanggal 2 Mei 2017, dipastikan kilennya itu tidak dapat memenuhi panggilan tersebut.

Sebab, kliennya itu baru akan tiba di Jakarta menjelang bulan puasa 2017. Namun, ia tidak dapat memastikan tanggal kepulangan Rizieq lantaran ia mengaku tidak diinformasikan Rizieq kapan pulang dari Mekah.

"Kalau dipanggil sekalipun nanti akan kami tanggapi bahwa Habib masih di Mekah, pulang dari umroh baru saya bicarakan sama Habib. Belum dapat suratnya (pemanggilan sebagai saksi). Jadi kalau benar tanggal 2 atau 3 (Mei) belum bisa hadir," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku hingga kini dirinya belum mendapatkan informasi dari penyidik terkait pemanggilan Rizieq dan beberapa saksi lain dalam kasus chat mesum Rizieq-Firza akan dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.

"Sampai sekarang belum ada konfirmasi dari penyidik. Belum ada kita agendakan, kita tunggu saja. Ya nggak mungkin kah penyidik mau memangil dia ada diluar negeri, kann nggak mungkin. Biar penyidik yang mengagendakan panggilannya bisa dilakukan," ucap Argo.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan mengatakan pemanggilan Rizieq Shihab dan saksi lain dalam kasus chat mesum Rizieq-Firza akan dilakukan setelah tanggal 1 Mei 2017, mengingat 1 Mei adalah Hari Buruh, pihaknya akan terlebih dahulu fokus melakukan pengamanan untuk May Day nanti.

Diperkirakan, Rizieq akan dipanggil kembali pada tanggal 2 atau 3 Mei 2017 mendatang. Apabila tidak kembali memenuhi panggilan, Polda Metro tidak segan untuk menjemput paksa yang bersangkutan.


0 Komentar