Minggu, 30 April 2017 01:01 WIB

KPU DKI Tetapkan Anies-Sandi Pemenang Pilgub 5 Mei

Reporter : RB Siregar Editor : RB Siregar
Pasangan nomor urut 3 Anies - Sandi unggul 890.621 suara dari pasangan nomor urut 2 Ahok - Djarot.(ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno unggul hampir 1 juta suara dari pasangan Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidyat pada putaran kedua Pilgub DKI Jakarta, Rabu (19/4/2017).

Selisih suara yang sangat tebal itu didapat setelah KPU DKI Jakarta selesai melaksanakan rekapitulasi pemungutan suara Pilgub DKI Jakarta putaran kedua di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4/2017). 

Meskipun demikian,  penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih baru dilaksanakan, Jumat (5/5/2017).

“Sesuai UU  setelah  rekapitulasi ada waktu  3 hari babi  Paslon untuk mengajukan ke MK. Seandainya tidak ada gugatan, KPUD  melakukan penetapan gubernur dan wagub terpilih, 5 Mei 2017,” kata Ketua KPU DKI Sumarno.

Pasangan Ahok-Djarot diberi kesempatan  melayangkan gugatan ke MK. Namun, sejak awal hasil quick count keluar, Ahok menyatakan tidak  melayangkan gugatan ke MK.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU DKI, Ahok-Djarot mendapatkan 2.350.366 suara, atau kalah jauh dari Anies-Sandi sebanyak 3.240.987 suara. Dengan demikian, perolehan suara Anies - Sandi lebih banyak 890.621.

Rincian perolehan suara Pilgub DKI Putaran Kedua: 

Kabupaten Kepulauan Seribu:
 Ahok-Djarot: 5.391 suara
Anies-Sandi: 8.796 suara.

Jakarta Timur:
Ahok-Djarot: 612.093 suara
Anies-Sandi: 993.173 suara

Jakarta Selatan:
Ahok-Djarot: 459.639 suara
Anies-Sandi: 754.665 suara

Jakarta Utara
Ahok-Djarot:  418.068 suara
Anies-Sandi: 466.340 suara

Jakarta Pusat
Ahok-Djarot: 243.416 suara
Anies-Sandi: 333.033 suara

Jakarta Barat
Ahok-Djarot: 611.759 suara
Anies-Sandi: 684.980 suara


0 Komentar