Sabtu, 15 April 2017 12:04 WIB

Polisi Panggil Rekan Pelaku Pemukulan Wartawan Net TV

Reporter : Asropih Editor : Sandi T
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto. (foto: Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat pemanggilan terhadap rekan pelaku, Kashira Ouzumi, yang melakukan kekerasan terhadap watawan Net TV, Haritz Ardiansyah.

"Kasus pemukulan, saat ini masih proses penyidikan masih kita lengkapi. Saksi-saksi sudah kita panggil, mudah-mudahan datang," ujar Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (15/4/2017).

Nantinya, lanjut Budi, penyidik akan mendalami keterangan para rekan pelaku apakah ikut terlibat melakukan pemukulan atau tidak. 

"Kemungkinan nanti ada perubahan pasal. Kita akan mintai keterangan saksi dan pengambilan barang bukti. Pasal bisa berubah, nanti dilihat saja," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (12/4/2017) malam, seorang wartawan Net TV Haritz Ardiansyah mengaku dipukul seorang pengendara mobil yang diketahui bernama Kashira Ouzumi, ketika meliput banjir di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Sebab, Kashira tidak terima mobilnya yang tengah mogok karena banjir diliput oleh Haritz.

Selain itu, Kashira juga meludahi wajah Haritz karena dia mengaku tidak suka diambil gambarnya. Saat ini Kashira sudah mendekam di sel tahanan Polres Jakarta Selatan. Kashira juga terbukti mengkonsumsi berbagai jenis narkoba. 

Kashira dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan.


0 Komentar