Selasa, 28 Maret 2017 17:01 WIB

Pengamat: Keputusan Presiden Tolak Cabut Izin Pabrik Semen Rembang Tepat

Editor : Rajaman
Said Didu (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Pengamat BUMN, Muhammad Said Didu mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak pencabutan izin lingkungan pabrik Semen Rembang oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Menurutnya, langkah tersebut sudah tepat mengingat saat ini PT Semen Indonesia tidak lagi beroperasi sementara waktu sampai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan selesai dilakukan akhir Maret nanti.

"Pemerintah Indonesia sudah benar, pak Jokoei juga mematuhi hukum, sikap seperti itu yang diperlukan negeri kita," ucap Said saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2017).

Keputusan itu juga menunjukan pemerintah Indonesia memperhatikan hasil keputusan para pakar sebelumnya menguji kelayakan lingkungan dan hukum untuk semen Rembang.

Menyusul aksi cor kaki yang dilakukan sejumlah petani, Said menambahkan, para pihak harus melihat permasalahan semen Rembang lebih objektif dimana putusan MA Oktober 2016 lalu berisikan poin putusan tertulis yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) dan memutuskan putusan judex facti, dan membatalkan obyek sengketa (izin lingkungan dan pertambangan PT. Semen Indonesia di Rembang) tanpa adanya perintah menutup pabrik.

"Kita semua harus lihat fakta rillnya, seolah putusan MA itu memerintahkan pabrik ditutup padahal kan tidak ada perintah tersebut, kenapa tuntutannya jadi berlebihan?," tandasnya.


0 Komentar