Kamis, 23 Maret 2017 16:48 WIB

Temannya Ditusuk, Mantan Aktvis 98 'Ngadu' ke Bareskrim Polri

Reporter : Asropih Editor : Sandi T
Aktivis 98 di Bareskrim Polri. (foto: Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sejumlah mantan Aktivis 98 mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Pusat. Kedatangannya untuk mengadukan kasus penikaman yang dilakukan Idham Firmantara kepada Aznil, agar kasusnya segera diusut tuntas.

Presidium Pena 98, Oktav NS mengatakan, kedatangan ini bermaksud untuk mengusut tuntas pelaku penikaman terhadap korban Aznil.

"Pertistiwa penusukan terhadap Aznil di Masjid Raya Tiku menunjukan bahwa kebencian atas nama SARA sudah memicu tindakan kriminalisasi, membahayakan orang lain," kata Oktav di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).

Menurutnya, jika polisi membiarkan hal itu maka bisa dikatakan polisi telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kami menuntut negara untuk melindungi setiap perbedaan sikap politik, dan keyakinan beragama agar bebas dari kriminalisasi," ungkapnya.

Sebelumnya, Mantan aktivis 98, Aznil ditikam oleh teman sekampungnya Idham Firmantara setelah usai menunaikan ibadah Sholat Isyah dan Sholat Sunnah di Masjid Raya, Sumatra Barat, Selasa (21/3/2017) lalu.

Kejadian itu bermula pada ancaman Idham Firmantara kepada Aznil, melalu media sosial Facebook karena Aznil dianggap mendukung Ahok pada Pilkada Dki 2017.


0 Komentar