Selasa, 21 Maret 2017 17:01 WIB

Penjual Liquid Ganja Diringkus Polres Jaksel

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Peredaran liquid ganja untuk rokok elektrik berhasil diungkap Polres Jaksel (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan, meringkus AA (20) seorang pedagang cairan rokok elektronik atau liquid vape jenis ganja di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (17/3/2017).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, puluhan botol berisi cairan rokok elektronik yang dijual tersangka tersebut positif mengandung zat narkoba golongan satu.

"Mengungkap penangkapaan narkoba jenis baru, dikatakan baru karena barang bukti ini menggunakan liquid vape yang ternyata mengandung ganja, dari hasil laboratorium bahwa kandungan ganja teresebut bisa masuk narkotika golongan satu," tutur Vivick kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

Selain itu, tersangka menjajakan cairan rokok elektronik yang sebelumnya telah diracik dengan ganja itu melalui internet. Selanjutnya, cairan tersebut dikemas dengan kemasan aneka rasa sesuai selera pembeli, dan dibandrol dengan harga mulai dari Rp 500 ribu hingga 600 rib perbotol. Sementara itu, sasaran pembeli cairan rokok tersebut yakni anak muda yang kerap memakai liquid vape.

"Perbotoldijual 5 ratus ribu sampai 6 ratus ribu, dijual melalui internet, nama websitenya HND, kalau mau beli harus dengan internet dengan kode nama tertentu, tidak kepada sembarang orang dijual," jelasnya.

Lebih lanjut, Vivick menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan muncul pelaku lainnya yang mengedarkan barang haram tersebut dengan menggunakan modus liquid vape, hal tersebut lantaran liquid vape tengah populer dan proses peracikannya juga mudah.

"Ini campuran ganja dicampur dengan cairan ini beberapa persen, jadi kita juga akan mencari tahu lebih dalam bagaimana proses pembuatannya karena ini racikannya sangat sederhana," pungkas Vivick.


0 Komentar