Sabtu, 25 Februari 2017 10:31 WIB

Satpol PP Duren Sawit Sita 71 Liter Miras Oplosan

Editor : Hermawan
Satpol PP Sita 71 Liter Miras Oplosan di Duren Sawit. (ist).

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Puluhan petugas gabungan Satpol PP, Kepolisian dan TNI melakukan penertiban minuman keras (miras) ke sejumlah toko di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Alhasil, puluhan botol miras ilegal dan oplosan diamankan petugas.

Camat Duren Sawit, Abu Bakar mengatakan, penertiban menindaklanjuti keresahan masyarakat.

Mereka mengeluhkan keberadaan penjual miras oplosan di wilayah Kelurahan Duren Sawit, Malaka Sari, Klender dan Pondok Bambu.

"Selain rawan memicu tawuran, miras oplosan dikhawatirkan membahayakan. Makanya segera kita razia," ujar Abu Bakar, Sabtu (25/2/2017).

Sementara Kasatgas Pol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto mengatakan, razia menyasar toko miras di kawasan Kanal Banjir Timur, Kelurahan Duren Sawit (Jalan Teratai Putih), Kelurahan Malaka Sari (Jalan Kebon Singkong), Kelurahan Klender dan Jalan Pahlawan Revolusi.

"Hasilnya 45 botol miras arak, anggur merah, kolesom dan intisari disita. Selain itu kita juga amankan 71 liter miras oplosan," tandasnya.

Sebanyak 21 personel Satpol PP, 10 polisi dan lima petugas TNI dilibatkan dalam giat yang digelar Jumat (24/2/2017) pukul 18.30 WIB hingga 24.00 WIB. (ist)

 


0 Komentar