Jumat, 24 Februari 2017 07:25 WIB

MUI Apresiasi Program Al Quran dan Kitab Kuning Pemkab Purwakarta

Editor : Yusuf Ibrahim
Kiai Maruf Amin. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kiai Maruf Amin, menilai Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, telah menyantrikan kaum intelektual dengan memberlakukan program pendalaman Al Quran dan kitab kuning bagi pelajar.

"Kalau santri diintelektualkan, itu sudah umum. Tetapi di Purwakarta, kaum intelektual disantrikan," katanya, di sela peluncuran program pendalaman Al Quran dan kitab kuning bagi pelajar, di Purwakarta, Kamis 923/02/2017). 

Ia mengaku mengapresiasi program pendalaman Al Quran dan kitab kuning bagi pelajar yang telah digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.

Atas hal itu diharapkan agar program tersebut ditintaemaskan dan bisa diberlakukan secara nasional. Minimal, program itu bukan hanya diberlakukan di Purwakarta, tapi juga di berbagai daerah sekitar Jawa Barat.

Kiai Maruf yang juga menjabat Rais Aam Nahdhatul Ulama mengatakan, kitab kuning merupakan alat untuk melawan fundamentalisme sekaligus sekulerisme yang kini berkembang secara massif.

Dikatakannya, kitab kuning bukan hanya berisi tentang disiplin ilmu Fiqih, tetapi juga mengajarkan sikap hidup kepada sesama, kasih sayang dan kedamaian dalam kehidupan sehari-hari.

"Jadi kitab kuning itu tidak melulu fiqih. Cara berkasih sayang antarsesama juga diajarkan, sehingga kita bisa hidup damai," kata dia.

Usai meresmikan program tersebut, Kiai Maruf didampingi Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, berkunjung ke SMP Negeri I Purwakarta dan SDN I Nagri Kidul. Kunjungan itu dilakukan untuk melihat metodologi pengajaran kitab kuning yang telah dimasukan ke dalam kurikulum.

"Silakan pelajari dengan tekun, seluruh ilmu kehidupan ada dalam kitab kuning. Jadilah intelektual yang nyantri, punya jiwa keindonesiaan dan kebangsaan yang kuat," katanya dihadapan para pelajar Purwakarta.

Bupati setempat, Dedi Mulyadi, mengaku sudah lama kagum atas pola pendidikan ala pesantren tersebut. Sehingga ia mencoba menerjemahkan pola pendidikan itu ke dalam kurikulum pendidikan di daerah yang dipimpinnya.

"Kitab kuning itu sumber pengetahuan yang terbuka. Bangsa eropa mengadopsinya, dan mereka berhasil membangun peradaban yang luar biasa." kata dia.

Untuk penyampaian materi, siswa kelas 1 sampai kelas 5 Sekolah Dasar akan fokus pendalaman tata cara membaca Al Quran. Selanjutnya, siswa kelas 6 SD sampai tingkat SMP dan SMA akan fokus terhadap cara membaca dan pemahaman kitab kuning.

"Jadi kelas 1 sampai kelas 5 SD fokus baca Al Quran. Kemudian mulai kelas 6 SD dan seterusnya sudah bisa baca dan memahami kitab kuning," kata Dedi.(exe/ist)


0 Komentar