Senin, 20 Februari 2017 21:11 WIB

Ini 3 Tuntutan FUI Pada Aksi 212 Besok

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo saat jumpa pers bersama Kordinator Lapangan Aksi 212 Besok Bernard Abdul Jabbar (Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Forum Umat Islam (FUI) mengaku mempunyai 3 tuntutan, dalam aksi damai 212, yang akan digelar di Kawasan Gedung DPR Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017) besok.

Koordinator Lapangan (FUI), Bernard Abdul Jabbar mengatakan tuntutan yang pertama pihaknya akan memberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Perwakilan Rakyat (MPR), untuk mengarahkan haknya untuk segera melayangkan surat ataupun hak-hak mereka kepada Presiden ataupun Mendagri, untuk memberhentikan sementara Ahok yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa.

"Yang kedua kami juga akan menyampaikan, untuk segera menstop dan mengkriminalisasi terhadap para ulama-ulama kita, yang sedang proses pelaksanaan pemanggilan- pemanggilan diberbagai tempat di seluruh Indonesia," kata Bernard di Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2017).

Kemudian, tuntutan yang ketiga untuk menyampaikan kepada DPR dan MPR untuk segera melakukan upaya-upaya apa yang menjadi tuntutan massa aksi sebagai rakyat Indonesia.

"Itu saja permintaan kita besok, dalam aksi damai di Gedung DPR dan MPR," tandasnya.


0 Komentar