Senin, 20 Februari 2017 20:36 WIB

P2TP2A Garut Dampingi Siswi Korban Pelecehan Seksual

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi (ist)

GARUT, Tigapilarnews.com - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendampingi proses hukum bagi siswa salah satu SMK di Garut yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ekstrakurikuler di sekolahnya.

"Pengakuannya itu sempat dilecehkan, jadi hari ini kami sarankan juga melapor ke Polres Garut, dan kami siap mengadvokasinya," kata Ketua P2TP2A Garut Diah Kurniasari Gunawan kepada wartawan di Garut, Senin (20/2/2017).

Ia nenuturkan, ada enam siswa korban yang melapor dan meminta pendampingan hukum kepada P2TP2A Garut terkait dugaan perbuatan pelecehan seksual di sekolah.

Laporan tersebut, kata Diah, bahwa para siswa telah menjadi pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru pembina ekstrakurikuler Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di sekolah itu.

"Awalnya siswa itu sulit untuk memberikan keterangan, namun setelah diberi pemahaman, dia mau bercerita," katanya.

Setelah berani bercerita, kata Diah, pihaknya menyarankan untuk melapor terlebih dahulu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut untuk diproses secara hukum.

Diah menyampaikan para guru maupun murid agar tidak takut menghadapi kasus tersebut dan melaporkan pelakunya sehingga tidak ada korban lain.

"Apalagi masalah ini bisa menular, kata guru, para siswa itu jadi berubah perilakunya (menjadi kewanitaan), pelaku juga sempat diskor selama satu bulan oleh sekolah atas kasus pelecehan, tapi sekarang sudah kembali lagi," kata Diah.

Berdasarkan laporan guru dan siswa, kata Diah, dugaan perbuatan tersebut sudah terjadi selama empat tahun atau empat angkatan yang saat ini sudah alumni.

"Kami juga telah meminta kepada Bupati Garut agar menghentikan kegiatan ekstrakurikuler tersebut lalu memanggil pihak yayasan," katanya.

Sementara itu, Polres Garut belum memberikan keterangan resmi terkait adanya laporan kasus tersebut.

sumber: antara


0 Komentar